Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Thursday, November 15, 2012

Gaji PNS Syubhat?



Pertanyaan
Apakah benar gaji PNS itu syubhat?

Jawaban
Tergantung dari sumber keuangannya. Kalau sumbernya halal maka hukumnya halal. Begitu juga kkalau sumbernya haram maka hukumnya haram. Namun, kalau sumbernya berasal dari barang halal dan haram maka gaji tersebut hukumnya makruh.

Lihat:  Bughyatul Mustarsyidin, 127, I’anatuth-Thalibin, III/13


Sumber: Buletin Sidogiri edisi 75

No comments:

Post a Comment