Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Wednesday, November 21, 2012

Tabungan PKK


Pertanyaan
Bagaimana hukumnya arisan PKK terkait masalah bunga bagi penabung 5% pertahun, tapi untuk meminjam 5% perbulan.

Jawaban
Semua bentuk bunga –baik prosentasenya besar atau kecil – hukumnya haram, apabila disebutkan di luar akad. Jadi, apabila disebutkan di luar akad maka hukumnya tidak haram.

Lihat:  Hasyiatul Bujairami, VIII/69, I’anatuth-Thalibin, III/53, Hasyiah Qalyubi, II/321



Sumber: Buletin Sidogiri edisi 75


No comments:

Post a Comment