Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Wednesday, April 11, 2012

Batas Melihat Air Batalkan Tayamum

Pertanyaan
Batas melihat air yang batalkan tayamum itu sampai mana?

Jawaban
Melihat air yang membatalkan tayamum adalah ketika tayamum itu dilakukan karena tidak menemukan air. Sedangkan jika tayamum itu dilakukan bukan karena tidak ada air_misalnya tayamum dilakukan karena sakit, luka, dan semacamnya_maka meskipun melihat air, tayamum tidak batal.
Sementara batasan tayamum (karena tidak ada air) bisa batal adalah  karena secara nyata melihat air yang bisa digunakan untuk wudu, misalnya ada hujan turun, atau orang mengantarkan air, dan lain sebagainya.

Lihat: Hasyiyatul-Bajuri/1/95; Busyra al-Karim/45; Mughnil-Muhtaj/1/155.




Sumber: Buletin Sidogiri

No comments:

Post a Comment