Pertanyaan
Batas melihat air yang batalkan tayamum itu sampai mana?
Jawaban
Melihat air yang membatalkan tayamum adalah ketika tayamum itu dilakukan karena tidak menemukan air. Sedangkan jika tayamum itu dilakukan bukan karena tidak ada air_misalnya tayamum dilakukan karena sakit, luka, dan semacamnya_maka meskipun melihat air, tayamum tidak batal.
Sementara batasan tayamum (karena tidak ada air) bisa batal adalah karena secara nyata melihat air yang bisa digunakan untuk wudu, misalnya ada hujan turun, atau orang mengantarkan air, dan lain sebagainya.
Lihat: Hasyiyatul-Bajuri/1/95; Busyra al-Karim/45; Mughnil-Muhtaj/1/155.
Sumber: Buletin Sidogiri
No comments:
Post a Comment