Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Sunday, April 8, 2012

Tidur yang Aman dan Lailatul Qadar

Pertanyaan
1.Apakah boleh melaksanakan salat setelah buang air besar? 2.Seperti apakah tidur yang tidak membatalkan wudu 3.Seperti apa pula tidur yang memperbolehkan tahajjud? 4.Apa ciri-ciri lailatul qadar?

Jawaban

1. Keluarnya sesuatu dari kemaluan atau dubur termasuk sesuatu yang membatalkan wudu, meskipun yang keluar adalah barang yang tidak lazim, seperti keluar kerikil, dsb. Karena itu orang yang habis buang air besar wudunya batal dan dia tidak boleh melaksanakan salat sebelum melakukan wudu.
2. Tidur yang tidak membatalkan wudu adalah tidurnya orang yang menetapkan pantat ke tempat duduknya, seperti tidur duduk atau bersandar namun pantatnya masih tegak menempel tempat duduknya. Kira-kira dengan posisi itu, dirinya aman dari keluarnya kentut dan semacamnya melalui pantat. Tidur yang tidak demikian, seperti tidur terlentang, telungkup miring, berdiri dan lain sebagainya, dapat membatalkan wudu.
3. Sedangkan tidur yang menjadi penyebab masuknya waktu salat tahajud adalah tidur setelah masuknya waktu Isyak dan ia sudah melaksanakan salat Isyak.
4. Di antara ciri-ciri Lailatul Qadar adalah cuaca dalam keadaan sangat normal dan kondusif, tidak panas dan tidak dingin. Keesokan harinya ketika matahari terbit sinarnya tidak terlalu terang.

Lihat: Nihâyatul-Muhtâj, V/380; Raudhatut-Thâlibîn, I/281 





Sumber: http://www.sidogiri.net/konsultasi/detail/2

No comments:

Post a Comment