Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Wednesday, April 4, 2012

Jari Masuk Kemaluan Batalkah Puasa?

Pertanyaan
Bagaimana hukumnya memasukkan tangan ke dalam farji pada waktu puasa? Apa termasuk yang membatalkan atau tidak?

Jawaban
Kalau sudah masuk dalam farji yang sudah termasuk batasan al-jauf (lubang dalam tubuh), maka dapat membatalkan puasa. Kalau sekedar bibir farji saja, maka tidak membatalkan puasa.

Lihat: Bujairimi 'ala al-Khatib/6/436; Mauhibah Dzi al-Fadlal/4/189.




Sumber: Buletin Sidogiri

No comments:

Post a Comment