Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Wednesday, April 4, 2012

Terjadi Talak atau Tidak?

Pertanyaan
Ada seorang anak dan ibu bertengkar. Setelah lama-kelamaan, si anak mengatakan sama ibunya. "Kalau kamu memang tidak kuat merawat anak saya (ani dan ana), maka akan saya bawa semua ke tempat saya di jawa!" Lalu bapak mendengar kata-kata itu, lalu bapak berkata juga, "Kalau anakmu dibawa ke jawa, maka saya akan mentalak ibumu." Tapi anak tadi tidak sampai dibawa ke jawa. Apakah hal yang demikian terjadi talak?

Jawaban
Dalam kasus yang anda tanyakan, itu termasuk dalam talak mu'allaq (yang dihubungkan denhgan sesuatu). Dalam pandangan Fikih, talak yang dihubungkan sesuatu itu bisa terjadi talak jika sesuatu yang dihubungkan tersebut sudah menjadi kenyataan. Contohnya, suami berkata, "jika kamu pergi ke pasar sana, maka saya talak kamu!" Dalam contoh ini, kalau si istri pergi ke pasar, otomatis dia tertalak. Namun bila dia gagal pergi ke pasar, maka talak tidak terjadi.

Lihat: Bughyah al-Mustarsyidin/217-219; Nihayah az-Zain/324; Majmu' Syarhu al-Muhadzdzab/17/185.


Sumber: Buletin Sidogiri

No comments:

Post a Comment