Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Wednesday, April 4, 2012

Ibu Tiri Istri Termasuk Mahram Suami?

Pertanyaan
Apakah ibu tiri istri itu termasuk mahram mushaharah (mahram sebab pernikahan) bagi sang suami sebagaimana ibu kandung sang istri?

Jawaban
Ibu tirinya istri tidak ada ikatan apapun dengan suam, termasuk juga dengan anak tirinya tidak ada hubungan kerabat. Jadi ia bukan mahram mushaharah, melainkan ia perempuan lain.

Lihat: I'anatu at-Thalibin/3/292;


Sumber: Buletin Sidogiri

No comments:

Post a Comment