Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Friday, April 6, 2012

Istri Ikut bapak, Suami Masih Sayang

Pertanyaan
Kami ingin tanya tentang istri yang ikut bapaknya, sementara suami masih sayang, tapi si istri takut pada bapaknya, Apakah suami boleh tidak mencerai walau bertahun-tahun?

Jawaban
Boleh-boleh saja, sebab talak adalah hak suami. Hanya saja suami punya tanggungan hak yang harus dipenuhi pada istri, seperti memberi nafkah, pakaian yang dibutuhkan, dan lain sebagainya.

Lihat: Fathu al-Mu'in/112; Nihayah az-Zain/320.


Sumber: Buletin Sidogiri

1 comment:

  1. apakah dalam hal ini istri dan bapaknya berdosa karena memiosahkan suami istri tanpa alasan syar' i?

    ReplyDelete