Pertanyaan
Bagaimana hukumnya shalat fardu & Jumat bagi orang-orang yang sedang berlayar yang membutuhkan waktu sampai berbulan-bulan?
Jawaban
Kalau memenuhi syarat safar yang boleh menggugurkan shalat Jumat─antara lain perjalanannya tidak untuk maksiat, berangkat sebelum fajar, menempuh perjalanan minimal 80 kilo lebih 640 meter, dan lain sebagainya─maka shalat Jum'atnya tidak wajib, hanya ia berkewajiban shalat Dhuhur. Sedangkan shalat yang lain tetap harus dikerjakan.
Lihat: Hawasyai asy-Syarwani/2/407; tanwir al-Qulub/177
Sumber: Buletin Sidogiri
No comments:
Post a Comment