Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Tuesday, April 3, 2012

Hukum ikut Kuis SMS

Pertanyaan
Bagaimana hukumnya ikut kuis SMS, kok dikurangi Rp.5000, sedangkan SMS sesama teman/HP Rp.300?

Jawaban
Kalau kuis SMS sekedar kuis yang memperebutkan hadiah yang tidak ada pungutan biaya (tidak mengandung qimar atau judi), maka hukumnya boleh. Jika kuis SMS itu terdapat pungutan biaya (seperti yang terjadi), maka hukumnya haram dan harus dijauhi. Karena itu sangat dikecam oleh agama, yang masuk dalam firman Allah SWT.terdapat pungutan biaya (seperti yang terjadi), maka hukumnya haram dan harus dijauhi. Karena itu sangat dikecam oleh agama, yang masuk dalam firman Allah SWT. “Mereka bertanya kepadamu tentang Khamar dan judi. Katakanlah, ‘pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’” (QS al-Baqarah [2]: 219)

Lihat: Tafsir ath-Thabari/4/322; Tafsir Ibnu Katsir/3/178.




Sumber: Buletin Sidogiri

No comments:

Post a Comment