Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Friday, April 6, 2012

Hukum Donor Darah dari Orang Kafir

Pertanyaan
Bagaimana hukumnya menerima donor darah dari orang kafir?

Jawaban
Menurut pendapat yang sahih, diperbolehkan menerima donor dari orang kafir. Karena donor darah semacam itu dianggap obat yang menurut hukum diperbolehkan.

Lihat: Raudhatu ath-Thalibin/1/382.

No comments:

Post a Comment