Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Tuesday, April 3, 2012

Kitab Apa saja yang Mu'tabar?

Pertanyaan
Saya mau tanya tentang yang sering kita debatkan, yaitu, kitab Mu'tabar dan yang tidak mu'tabar. Apa kriteria sebenarnya kitab mu'tabar dan ghairu mu'tabar, seperti yang terjadi di PPS bahwa kitab "Yas'alunak" tidak mu'tabar.

Jawaban
Kalau melihat keputusan Muktamar NU, kitab yang dianggap mu'tabar adalah kitab yang di dalam kaiannya tetap dalam koridor mazhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali). Untuk selain itu, tidak dikatakan Mu'tabar.

Lihat: al-Ahkam al-Fuqaha'; Bughyah al-Mustarsidin/8.





Sumber: Buletin Sidogiri

No comments:

Post a Comment