Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Friday, April 6, 2012

Hukum Poligami dan Aturan Pemerintah

Pertanyaan
1. Bagaimana hukum poligami menurut syari'at Islam yang sebenarnya?
2. Bagaimana menanggapi undang-undang negara tentang poligami menurut syari'at agama?

Jawaban
Islam tidak melarang seorang lelaki berpoligami, sebagaimana telah dijelaskan dalam al-Qur'an dan al-Hadits. Sedangkan larangan pemerintah terhadap lelaki untuk berpoligami, jika dipandang maslahah (misalnya agar seorang pejabat tidak berbuat korupsi), boleh-boleh saja.

Lihat: Hasyiyah asy-Syarqawi/2/216; bughyah al-Musytarsyidin/91; Tafsir Jalalain/1/495.




Sumber: Buletin Sidogiri

No comments:

Post a Comment