Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Tuesday, April 3, 2012

Hukum Makan Katak untuk Pengobatan

Pertanyaan
Bagaimana hukum mengkonsumsi semisal daging katak untuk obat dan terbukti kemanjurannya? Bagaimana jika daging tersebut diberikan pada anak kecil yang belum mukallaf?

Jawaban
Mengkonsumsi daging katak dan semacamnya tidak diperkenankan, sekalipun untuk obat, kecuali sudah tidak ada obat lain. Untuk anak kacil, tetap tidak diperkenankan mengkonsumsi daging semacam katak tersebut. Kalau terpaksa dilakukan hal itu, ikut saja mazhab Maliki yang memperbolehkan mengkonsumsi daging katak.

Lihat: I’anah ath-Thalibin/I/81; al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu bab Ath’imah.


Sumber: Buletin Sidogiri

No comments:

Post a Comment