Hukum islam menjawab
Blog ini sengaja ditulis untuk memberikan pemahaman dan jawaban bagi umat islam, seputar persoalan-persoalan keagamaan yang tidak diketahui dalam kehidupan sehari-sehari.

Tuesday, April 10, 2012

Bolehkah Shalat Witir Dua Kali Semalam?

Pertanyaan
Pada  (waktu jamaah) Shalat Tarawih, Shalat Witir dikerjakan. Maka apakah pada shalat Tahajud Shlat Witir masih bisa/boleh dikerjakan? Padahal witir sudah selesaidikerjakan.

Jawaban
Jika sudah melaksanakan shalat Witir, tidak disunahkan mengerjakan shalat Witir lagi. Jika tetap mengerjakan shalat Witir dengan niat shalat Witir lagi–padahal ia sudah tahu bahwa tidak boleh mengulangi dan dikerjakan dengan sengaja–maka dihukumi haram dan shalat itu tidak terjadi  (dianggap) salat Witir. Sebab Nabi Muhammad SAW. bersabda, "La Witrani fi Lailatin" Artinya, tidak ada shalat Witir dua dalam satu malam. Maksudnya, tidak boleh mengerjakan dua kali salat Witir dalam satu salam.

Lihat: I'anatuth-Thalibin/1/292; Nihayatuz-Zain/100; Busyral-Karim/1/114.


Sumber: Buletin Sidogiri

No comments:

Post a Comment